Melalui pembaruan ini, mahasiswa dapat melakukan pengajuan secara daring untuk beberapalayanan administrasi, antara lain:

1. Pengurusan Surat Keterangan Mahasiswa (untuk lomba, beasiswa dll);
2. Pengurusan Surat Pernyataan Masih Kuliah (untuk tunjungan gaji PNS, Pensiunan dll)
3. Pengajuan Surat Cuti

Penambahan fitur ini bertujuan untuk mempermudah, mempercepat, dan meningkatkanefisiensi proses administrasi tanpa harus datang langsung ke Direktorat Layanan PendidikanUM.

Mahasiswa dapat mengakses fitur tersebut melalui akun SIAKAD masing-masing pada menulayanan administrasi. Kami mengimbau seluruh mahasiswa untuk memastikan kelengkapandata sebelum melakukan pengajuan agar proses verifikasi dapat berjalan dengan lancar.

Apabila terdapat kendala dalam penggunaan fitur tersebut, mahasiswa dapatmenghubungi helpdesk Universitas Negeri Malang melalui Whatsapp nomor:wa.me/6282213334445 pada hari dan jam kerja.

Dokumen resmi dapat di download disini