Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi, Fakultas Vokasi Universitas Negeri Malang (UM), menyelenggarakan kuliah tamu bertajuk “Behavioral Public Accountability and Behavioral Bias in Public Reporting” pada Selasa, 11 November 2025. Acara dilaksanakan di Aula Kenanga, Gedung B32 Fakultas Vokasi UM, mulai pukul 09.00 hingga 12.40 WIB. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya (UB), yaitu Dr. Arif Widyatama, S.E., M.S.A., CSRS, dan dimoderatori oleh Meirna Puspita Permatasari, S.E., M.Ak.

Dalam paparannya, Dr. Arif mengangkat fenomena menarik mengenai tantangan pelaporan publik dan akuntabilitas kebijakan, terutama terkait isu lingkungan dan sosial. Salah satu pertanyaan kunci yang dibahas adalah: “Mengapa kebijakan lingkungan dan sosial sering gagal meskipun sudah ada undang-undangnya?” Menurut Dr. Arif, jawaban atas persoalan tersebut tidak hanya terletak pada aspek regulasi, tetapi juga pada aspek perilaku manusia yang memengaruhi proses pengungkapan informasi publik. Ia menekankan bahwa bias perilaku, persepsi risiko, kepentingan kelompok, dan dinamika psikologis dalam organisasi publik dapat memengaruhi kualitas pelaporan serta implementasi kebijakan.

Lebih lanjut, pemateri menjelaskan bahwa pendekatan akuntabilitas berbasis perilaku diperlukan untuk memastikan bahwa regulasi bukan hanya bersifat formal, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif. Transparansi dan integritas pelaporan publik, menurutnya, sangat dipengaruhi oleh bagaimana individu dalam organisasi memahami, menilai, dan menindaklanjuti tanggung jawab mereka.

Pembahasan dalam kuliah tamu ini juga mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 7 (Energi Bersih dan Terjangkau), SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur), serta SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab). Dr. Arif menunjukkan bahwa keberhasilan pencapaian tujuan-tujuan tersebut sangat berkaitan dengan akuntabilitas publik yang kuat. Misalnya, pelaporan energi dan lingkungan (SDG 7 dan SDG 12) memerlukan transparansi dan kejujuran dalam penyajian data; implementasi kebijakan industri dan inovasi (SDG 9) membutuhkan integritas dalam evaluasi program; sementara penciptaan pekerjaan yang layak (SDG 8) berkaitan dengan pelaporan yang akurat dan bebas bias mengenai indikator ekonomi.

Kegiatan kuliah tamu ini tidak hanya memperkaya wawasan mahasiswa mengenai akuntansi sektor publik, tetapi juga menguatkan pemahaman mereka bahwa keberhasilan kebijakan publik sangat ditentukan oleh perilaku manusia di balik proses pelaporan. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan perspektif yang lebih komprehensif dan kritis dalam memahami peran akuntan publik di era pembangunan berkelanjutan.