

Tim Penelitian Fakultas Vokasi Universitas Negeri Malang, Inanda Shinta Anugrahani S.E., M.A., Fitri Purnamasari S.E., M.S.A., dan Muhammad S.E., M.S.A., Ak, CA., berkolaborasi dengan Prof. Amran bin Md Rasli dari Inti Internasional University Malaysia melaksanakan kegiatan penelitian dengan sumber dana Non APBN Universitas Negeri Malang. Penelitian yang berjudul Transformasi Layanan Keuangan Digital dan Bisnis Syariah (Studi Komparatif Indonesia dan Malaysia) menghasilkan beberapa kesimpulan penting, diantaranya adalah terkait regulasi yang lebih matang di Malaysia memberikan kepercayaan yang lebih tinggi kepada pelaku bisnis dan konsumen. Sebaliknya, Indonesia perlu memperkuat regulasi, terutama dalam perlindungan konsumen dan sertifikasi syariah.

Penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi dalam tercapainya SDG 8 dan 17. Dengan adanya studi komparatif ini, Indonesia dapat berkolaborasi dengan Malaysia dalam hal pengembangan layanan keuangan digital berbasis syariah bagi pelaku usaha di negara yang mayoritas penduduknya islam. Prospek layanan keuangan digital syariah di kedua negara ini cukup menjanjikan. Dengan meningkatnya dukungan regulasi dan infrastruktur teknologi yang lebih baik, Indonesia dan Malaysia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat fintech syariah global. Penelitian ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri dalam mendorong adopsi teknologi dan memperluas literasi keuangan digital syariah.